Panduan Mudah Mendaftar BPJS Kesehatan Online & Offline
Mendaftar BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan pilihan metode pendaftaran online dan offline yang tersedia, memungkinkan Anda untuk memilih cara yang paling nyaman sesuai kebutuhan.
Baik melalui internet di rumah Anda atau secara langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat, proses ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan preferensi pengguna.
Dalam panduan ini, kami akan membahas langkah demi langkah cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui website atau aplikasi, serta prosedur untuk mendaftar secara langsung.
Kami juga akan memberikan tips untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar dan efisien. Dengan panduan ini, Anda akan lebih mudah dalam memastikan bahwa Anda dan keluarga mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online
1. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Untuk Daftar BPJS Kesehatan Online, Anda bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkah pendaftaran melalui aplikasi:
- Download dan pasang aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store.
- Buka aplikasi tersebut dan pilih "Daftar", kemudian pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
- Klik "Saya Setuju" untuk menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Input NIK KTP Anda dan masukkan kode captcha yang ditampilkan, lalu tekan "Cari".
- Jika data Anda telah muncul, klik tombol "Selanjutnya".
- Isi formulir yang tersedia dengan informasi lengkap Anda, termasuk alamat dan pilihan fasilitas kesehatan.
- Klik "Selanjutnya" lagi, lalu masukkan detail kontak Anda seperti email dan nomor telepon.
- Nanti dapet kode verifikasi yang dikirim ke email kamu.
- Buka email Anda, temukan kode verifikasi tersebut, dan masukkan ke dalam aplikasi.
- Pilih kelas keanggotaan BPJS Kesehatan yang Anda inginkan, baik itu kelas 1, 2, atau 3.
- Klik "Selanjutnya", dan Anda akan dikirimkan kode virtual account untuk melakukan pembayaran iuran.
- Setelah itu, proses pendaftaran Anda di BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN telah selesai.
Setelah mengikuti semua langkah tersebut, Anda bisa menggunakan tombol ‘Sebelumnya’ dan ‘Selanjutnya’ untuk memeriksa dan memastikan semua data sudah benar sebelum melanjutkan.
Selanjutnya, lakukan pembayaran melalui virtual account yang telah diberikan untuk mengaktifkan keanggotaan Anda di BPJS Kesehatan.
2. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp pada ponsel Anda dan mulai percakapan dengan kontak Pandawa.
- Anda akan menerima link yang berisi formulir pendaftaran dari sistem.
- Isi formulir tersebut dengan data yang diminta, termasuk memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas perawatan yang diinginkan.
- Setelah mengisi formulir, kirim kembali formulir yang telah lengkap terisi.
- Tim BPJS Kesehatan akan menghubungi Anda untuk melakukan konfirmasi pendaftaran.
- Jika konfirmasi berhasil, Anda akan diberikan nomor virtual account untuk membayar premi BPJS Kesehatan.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan untuk Perusahaan
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan bagi perusahaan berbeda dengan pendaftaran individu. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftarkan perusahaan Anda ke BPJS Kesehatan:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan, termasuk:
- Dokumen pendirian bisnis dan perubahannya (kalau ada).
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dari badan usaha.
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
2. Setelah semua dokumen persyaratan terkumpul, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan perusahaan Anda ke program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
3. Tim Sumber Daya Manusia (SDM) bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di kota tempat perusahaan beroperasi, atau melakukan pendaftaran secara online melalui platform yang disediakan BPJS Kesehatan.
Dengan menyelesaikan langkah-langkah ini, perusahaan Anda akan berhasil terdaftar dalam program Iuran BPJS Kesehatan, memungkinkan semua karyawan untuk mendapatkan manfaat kesehatan sesuai dengan kebijakan program.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Perusahaan Secara Online dan Offline
Pendaftaran Online:
- Akses situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran Badan Usaha/Badan Hukum".
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Lakukan konfirmasi pendaftaran setelah mengisi formulir.
- Dapatkan izin dari pemilik Badan Usaha atau Hukum untuk melanjutkan pendaftaran.
- Daftarkan peserta BPJS Kesehatan untuk karyawan perusahaan.
Pendaftaran Offline:
- Tim SDM pergi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Serahkan formulir registrasi untuk Badan Usaha atau Badan Hukum.
- Lampirkan data migrasi karyawan dan anggota keluarga sesuai format yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.
- Lakukan pembayaran uang pendaftaran melalui nomor virtual account yang telah diberikan, dengan menggunakan bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Setelah pembayaran, serahkan bukti pembayaran ke kantor BPJS untuk mencetak kartu JKN, atau Anda dapat mencetak e-ID secara mandiri.
Ikuti panduan mudah ini untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online atau offline, dan pastikan Anda dan karyawan Anda mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan yang komprehensif.