jasa Legalisasi Dokumen
Tips
Riger  

Proses Legalisasi Dokumen di Kementerian Luar Negeri

Proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri adalah proses pengesahan dokumen oleh Kementerian Luar Negeri sebagai bukti bahwa dokumen tersebut diterbitkan oleh otoritas yang sah di negara asalnya. Proses ini diperlukan jika seseorang ingin menggunakan dokumen tersebut di negara lain.

Untuk melakukan legalisasi, dokumen yang akan dilegalisasi harus diterbitkan oleh otoritas yang sah di negara asal, seperti Kementerian Pendidikan atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dokumen tersebut kemudian harus dikeluarkan dari pejabat yang berwenang di negara asal, seperti Konsulat atau Kedutaan Besar.

jasa Legalisasi Dokumen

Setelah dokumen tersebut dikeluarkan, dokumen tersebut harus dibawa ke Kementerian Luar Negeri untuk diterima dan diverifikasi. Kementerian Luar Negeri akan memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan diterbitkan oleh otoritas yang sah di negara asal. Jika dokumen tersebut diterima, Kementerian Luar Negeri akan menempelkan stempel legalisasi pada dokumen tersebut.

Dokumen yang sudah dilegalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dapat digunakan di negara lain sebagai bukti bahwa dokumen tersebut asli dan diterbitkan oleh otoritas yang sah di negara asal. Namun, beberapa negara mungkin memerlukan legalisasi tambahan dari Kedutaan Besar negara tujuan sebelum dokumen tersebut dapat digunakan.

Untuk melakukan legalisasi dokumen bisa menggunakan bantuan dari konsultan, dalam hal ini biro yang memberikan layanan jasa legalisasi dokumen. Jasa Penerjemah adalah salah satu firma yang bisa dijadikan bantuan untuk mengurus dokumen yang akan dilegalisasi.

 

Biro Jasa Legalisasi Dokumen yang Terpercaya

Biro jasa penerjemah bisa dapat dengan mudah ditemukan melalui mesin perambah seperti google. JITS Jasa Penerjemah merupakan satu dari sekian banyak biro yang melayani jasa legalisasi dokumen ke Kementerian Luar Negeri.

Anda hanya perlu menghubungi admin melalui situs resminya www.jits.co.id untuk berkonsultasi dahulu terkait dengan kebutuhan dan tujuan dilakukannya legalisasi dokumen. Tim dari JITS akan membantu untuk proses legalisasi dari awal hingga dokumen selesai dilegalisasi.

Dalam prosesnya, memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Karena dari prosedur waktu yang ditentukan tidaklah sebentar. Namun demikian ada juga beberapa kedutaan negara asing yang memberikan waktu yang tidak lama, dalam artian ini semua kedutaan asing memiliki waktu dalam proses yang berbeda-beda.